Komisi II DPRD Ngawi Pastikan Bansos Penebalan Tepat Sasaran

Ngawi, presstoday.id – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi mengambil peran aktif dalam mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara Kesejahteraan Rakyat, atau yang dikenal sebagai Bansos Penebalan, agar bantuan dari pemerintah pusat tersalurkan secara tepat sasaran.

Setiap penerima manfaat dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan total nilai Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Anggota Komisi II DPRD Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Agung Rezkina Pramesti, mengatakan pengawasan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi. Langkah ini, kata dia, untuk memastikan pelaksanaan program sesuai tujuan dan data penerima benar-benar akurat.

“Bansos kali ini sifatnya penebalan. Karena itu, Dinas Sosial harus benar-benar teliti agar data penerima valid dan tepat sasaran,” ujar Agung Rezkina saat dikonfirmasi, Selasa 28/10.

Menurut Agung, program Bansos Penebalan menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 4. Di Kabupaten Ngawi, jumlah penerimanya diperkirakan mencapai sekitar 73 ribu orang.

Ia menjelaskan, saat ini Dinsos melalui operator DTSEN tengah melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan. Proses ini mencakup pengecekan alamat, status keberadaan, dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Verifikasi faktual menjadi tahap krusial untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Semua data harus disesuaikan agar tidak ada penerima ganda maupun yang tidak memenuhi kriteria,” imbuhnya.

Penyaluran bantuan direncanakan melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Kantor Pos terdekat, namun jadwal pencairan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Agung menambahkan, pengawalan dari DPRD bertujuan mencegah kesalahan penyaluran serta memastikan transparansi dalam distribusi dana bantuan. Ia juga meminta agar Dinsos menyiapkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat jika ditemukan ketidaksesuaian data.

“DPRD akan terus memantau agar proses ini berjalan terbuka dan akuntabel. Masyarakat harus bisa mengonfirmasi bila namanya tidak tercantum, padahal memenuhi kriteria penerima,” tegasnya.

Melalui pengawasan yang berlapis antara pemerintah daerah dan legislatif, diharapkan Bansos Penebalan dapat segera diterima oleh keluarga yang membutuhkan, serta berkontribusi menguatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat di akhir tahun 2025.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*