Kritik Penggunaan Dana DBHCHT di Ngawi: Lebih ke Pesta daripada Penegakan Hukum

Ngawi, presstoday.id – Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih difokuskan pada upaya memberantas peredaran rokok ilegal, anggaran yang cukup besar justru dialokasikan untuk penyelenggaraan acara-acara seremonial seperti pesta tinju.

Masyarakat setempat mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran DBHCHT tersebut. Mereka berharap dana yang cukup besar itu dapat digunakan untuk program-program yang lebih berdampak, seperti kampanye anti-rokok yang masif dan penegakan hukum yang konsisten terhadap peredaran rokok ilegal.

“Apakah pesta pora dan acara meriah lainnya dapat benar-benar mengubah perilaku masyarakat dan mengurangi konsumsi rokok ilegal di kalangan generasi muda,” tanya Rudi, salah seorang warga Ngawi.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, membantah bahwa penggunaan anggaran DBHCHT untuk kegiatan seremonial tidak efektif.

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan utama, yaitu operasi bersama, pengumpulan informasi, dan sosialisasi.

“Operasi bersama rutin kami lakukan bersama aparat penegak hukum dan bea cukai. Sosialisasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” jelas Didik.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seremonial seperti pesta tinju bertujuan untuk menarik minat masyarakat agar lebih peduli terhadap masalah rokok ilegal.

“Target kami bukan semata-mata kemeriahan, tetapi bagaimana agar masyarakat memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal,” ujarnya.

Berbeda dengan pandangan Kepala Satpol PP, Supeno, Anggota Legislator Kabupaten Ngawi, menilai bahwa penggunaan anggaran DBHCHT untuk kegiatan seremonial perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Saya kira perlu ada kajian yang lebih mendalam mengenai efektivitas kegiatan-kegiatan tersebut. Apakah dengan cara seperti itu kita bisa mencapai tujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal,” ujar Peno.

Kang Peno, juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Mestinya ada koordinasi yang lebih baik agar anggaran dapat digunakan secara efisien dan efektif,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat lebih transparan dalam penggunaan anggaran DBHCHT dan fokus pada program-program yang benar-benar berdampak pada upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Kami ingin melihat tindakan konkret dari pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok,” tegas Rudi.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*