Ngawi, presstoday.id – Pada hari Jumat, 23 Februari 2024, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, bersama Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Cita Putri Maharani, menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Inspektorat Kabupaten Ngawi. Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Laporan Keuangan Unaudited merupakan laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 5 Maret 2024, untuk memberikan waktu kepada Inspektorat melakukan reviu dan memastikan kelengkapan serta kebenaran laporan keuangan.
Kepala Badan Keuangan Ngawi, Tri Pujo Handono, menyatakan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
“Kami berharap dengan penyerahan laporan keuangan ini, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Ngawi semakin akuntabel dan transparan,” ujar Tri Pujo Handono.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
“Kami akan segera melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan. Hal ini untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran laporan keuangan sebelum nantinya diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur.” jelas Yulianto.
Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2023 ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Kabupaten Ngawi. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pembangunan daerah yang lebih maju. |™