Ngawi, presstoday.id – Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Ngawi. Dinas Perikanan dan Peternakan (DISPERINAK) bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISPERINDAG) Kabupaten Ngawi turun tangan untuk memastikan kualitas daging sapi yang dijual di Pasar Besar Ngawi. Jum’at, 5/7.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan daging yang dijual kepada masyarakat memenuhi syarat ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dan layak konsumsi.
Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan DISPERINAK Kabupaten Ngawi, Tony Wibowo, menjelaskan bahwa timnya melakukan pemeriksaan secara organoleptik (penampilan, bau, dan tekstur), asal daging, dan harga daging per tanggal 5 Juli 2024.
Pedagang daging sapi dihimbau untuk bermitra dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Ngawi yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan bersertifikat halal.
Sebagai tanda, kios daging yang bermitra dengan RPH Kabupaten Ngawi akan diberi tanda khusus, Bagi para pecinta kuliner yang ingin membeli daging sapi di Pasar Besar Ngawi, pastikan untuk membeli dari pedagang yang bermitra dengan RPH Kabupaten Ngawi, Daging sapi yang dijual di sana dijamin Halal dan memenuhi syarat keamanan pangan.
Mari bersama-sama kita jaga kesehatan dan kehalalan makanan yang kita konsumsi.
Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman agar mereka juga bisa mendapatkan daging sapi yang aman dan halal.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi