Pemda Ngawi Sosialisasikan Permen MENPANRB No. 03 Tahun 2023 Dan Penguatan Sakip

Ngawi, presstoday.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi General, Tematik serta Penguatan Sakip dilingkup OPD.

Guna merumuskan konsep baru Reformasi Birokrasi berdampak. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) mengeluarkan Permen No. 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Permen No. 25 tahun 2020 tentang Road MAP RB 2020-2024, berlangsung di Kurnia Convention Hall Jl. Ir. Soekarno Ngawi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto mengatakan, Konsekuensi dikeluarkannya peraturan tersebut ialah, setiap Pemda yang Road Map RB nya berakhir pada periode tahun 2024 harus melakukan perubahan dengan menyesuaikan Road Map yang telah disusun dengan Road Map RB Nasional sehingga sasaran RB berdampak dapat tercapai.

“Perubahan Road Map RB tersebut dilakukan dengan penajaman tujuan, sasaran dan indikator RB agar lebih relevan dan berdampak. Penajaman Road Map RB difokuskan pada capaian hasil yang telah direncanakan dan tidak hanya melihat proses pemenuhan dukomen semata,” ujarnya saat ditemui dikantornya. Selasa (04/07/2023).

Mokh Sodiq T menambahkan, Ditetapkan empat tema RB Tematik, yaitu Pengentasan kemiskinan, Peningkatan investasi, Digitalisasi administrasi pemerintahan, serta Percepatan prioritas aktual Presiden. Prioritas aktual Presiden yang harus segera direspon yaitu peningkatan pengendalian inflasi, konsep RB Tematik juga merupakan upaya sarana untuk mengurai dan menjawab atau mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintah yang memang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Hal ini tentunya tidak menjadikan komitmen dan budaya berkinerja di seluruh stakeholder di lingkup pemkab ngawi luntur, akan tetapi dengan capaian ini dapat menjadi pemacu untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi budaya kinerja birokrasi san penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil, sehingga mampu berdampak pada output dan outcome yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Ngawi Hari Wahono mengatakan, Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik kepada para Sekretaris Perangkat Daerah selaku koordinator dalam pelaksanaan RB internal masing-masing perangkat daerah serta sebagai langkah awal persiapan evaluasi SAKIP tahun 2023.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya penyesuaian RoadMAP RB
Kabupaten Ngawi 2023 – 2024 dan implementasinya pada semua Perangkat Daerah,” Pungkasnya. |™

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*