Perda RTRW Kabupaten Ngawi Diharmonisasikan dengan Provinsi Jawa Timur

Ngawi, presstoday.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi mengikuti Zoom Meeting dengan Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Jawa Timur pada hari ini. Selasa, 2/4/24.

Pertemuan ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi.

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Ngawi, Wahyudi Puruhita, menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Ngawi.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari proses harmonisasi antara FPR Kabupaten dan FPR Provinsi. Harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW Kabupaten Ngawi selaras dengan kebijakan penataan ruang di tingkat provinsi.” kata Wahyudi.

Wahyudi menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, FPR Provinsi memberikan beberapa masukan dan saran kepada DPUPR Kabupaten Ngawi terkait Ranperda RTRW.

Masukan dan saran ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan Ranperda RTRW sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami optimis bahwa Ranperda RTRW Kabupaten Ngawi akan segera mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, Kabupaten Ngawi akan memiliki RTRW yang baru yang dapat menjadi pedoman dalam pembangunan daerah di masa depan.” pungkasnya.

 

Wartawan : Aris Toha M

Editor : IR

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*