Ngawi, presstoday.id – Perkuat tata kelola pemerintahan Pemkab Ngawi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Ngawi, Rabu 22/4, di Gedung Kesenian Setda Ngawi.
Kesepakatan melibatkan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama jajaran Kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Ngawi.
Kerja sama mencakup penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah ini bertujuan memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain agar risiko dalam pelaksanaan program pembangunan bisa ditekan.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menilai kolaborasi dengan kejaksaan menjadi upaya preventif yang strategis dalam menjaga jalannya pemerintahan.
“Sinergi ini bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pendampingan dari Kejari, kepala OPD dan camat dapat bekerja lebih tenang sesuai koridor hukum,” ujar Ony.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, menjelaskan PKS membuka ruang penyelesaian kendala hukum secara cepat dan tepat melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Setiap persoalan hukum dalam pelayanan publik maupun proyek strategis daerah bisa ditangani lebih efisien melalui fungsi JPN,” kata Beny.
Usai penandatanganan, agenda berlanjut dengan koordinasi terbatas antara pimpinan daerah dan jajaran Kejari Ngawi untuk membahas teknis pelaksanaan kerja sama di tingkat perangkat daerah.
Rumini Astuti
Tim Redaksi