PWI Ngawi Gelar Bimtek KIP, Restorative Justice, dan Tata Kelola Agraria untuk Kepala Desa

Yogyakarta, presstoday.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan LBH Suara Rakyat dan LSM Galang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas kepala desa terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Restorative Justice, dan Tata Kelola Agraria. Acara ini berlangsung selama 3 hari, dari Rabu, 26/6 hingga Jum’at 28/6, di Hotel Shapir Yogyakarta.

Bimtek ini diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Ngawi. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang KIP, Restorative Justice, dan Tata Kelola Agraria, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan akuntabel.

Pada hari pertama, Bimtek diisi dengan materi tentang KIP yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Jawa Timur, Djoko Tetuko. Ia menjelaskan pentingnya KIP bagi desa dan bagaimana cara mengimplementasikannya dengan baik.

Ketua PWI Kabupaten Ngawi, Bayu Wijayanto, mengatakan bahwa PWI berkomitmen untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas informasi publik. Ia mengatakan, PWI akan memberikan pelatihan kepada para kepala desa dan perangkat desa tentang KIP dan AI.

“PWI juga akan membantu desa dalam membangun website desa dan media sosial desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses informasi bagi masyarakat desa,” kata Bayu.

Pada hari kedua, Bimtek diisi dengan materi tentang Restorative Justice yang disampaikan oleh Ketua LBH Suara Rakyat Kabupaten Ngawi, Aswan Hadi Najamuddin. Ia menjelaskan tentang konsep Restorative Justice dan bagaimana cara menerapkannya dalam menyelesaikan konflik di desa.

Najam mengatakan bahwa Restorative Justice merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan konflik di desa tanpa harus melalui proses peradilan. Ia berharap pelatihan ini dapat membantu para kepala desa dalam menyelesaikan konflik di desa dengan cara yang lebih damai dan adil.

Pada hari ketiga, Bimtek diisi dengan materi tentang Tata Kelola Agraria yang disampaikan oleh Kasi Hukum Dan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ngawi, Murtoyo. Ia menjelaskan tentang pentingnya tata kelola agraria yang baik dan bagaimana cara mengimplementasikannya di desa.

Murtoyo juga menjelaskan tentang program e-sertifikat dan Sentuh Tanahku yang diluncurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengatakan bahwa program ini diharapkan dapat mempermudah pengurusan tanah bagi masyarakat desa.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengapresiasi kerjasama antara PWI, LBH Suara Rakyat, LSM Galang, dan para kepala desa dalam menggelar Bimtek ini. Ia mengatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas informasi publik, menyelesaikan konflik di desa, dan memperbaiki tata kelola agraria di Kabupaten Ngawi.

Bimtek ini diharapkan dapat membantu para kepala desa dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa di Kabupaten Ngawi.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*