Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Ngawi Berjalan Sukses

Ngawi, presstoday.id – Badan Keuangan Kabupaten Ngawi bersama dengan KPP Pratama Ngawi dan KPPN Madiun telah sukses melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 16 Februari 2024.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, mengatakan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi terkait penyetoran pajak pusat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.

“Penandatanganan berita acara ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam melaksanakan kewajibannya terkait penyetoran pajak pusat,” ujar Tri Pujo Handono.

Lebih lanjut, Tri Pujo Handono menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mengelola keuangan daerah,” imbuhnya.

Kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Ngawi ini merupakan wujud sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ngawi, KPP Pratama Ngawi, dan KPPN Madiun dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. |™

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*