Pilkades Serentak Ngawi 2027 Diproyeksi Butuh Rp7 Miliar, Anggaran Mulai Dipetakan

Ngawi, presstoday.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ngawi 2027 mulai menjadi pembahasan dikalangan masyarakat. Selain kesiapan regulasi, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar lebih, mengingat lebih dari separuh desa di Ngawi akan mengikuti pemilihan.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (Mas King), menyebut Pilkades 2027 menjadi salah satu agenda prioritas daerah. DPRD akan memastikan kebutuhan pembiayaan masuk perencanaan anggaran agar pelaksanaan tidak terganggu persoalan dana.

“Karena Pilkades 2027 menjadi salah satu agenda prioritas daerah, DPRD akan mengingatkan Pemkab agar kebutuhan anggarannya disiapkan. Kalau sudah masuk anggaran, tentu akan diamankan,” ujar Yuwono. Rabu 19/8.

Menurut Yuwono, kebutuhan anggaran harus dihitung secara rinci sebelum pelaksanaan. DPRD bersama Pemkab Ngawi akan memetakan kebutuhan berdasarkan jumlah pemilih, luas wilayah, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), panitia, hingga jumlah dusun.

“Kita akan bantu menghitung kebutuhan secara proporsional. Dasarnya jumlah pemilih, luas wilayah, jumlah TPS, panitia, termasuk jumlah dusun. Jangan sampai Pilkades serentak berjalan, tetapi anggarannya kurang atau pencairannya terlambat,” kata Yuwono.

Estimasi awal kebutuhan Pilkades mencapai Rp7 miliar lebih.

Angka ini masih perlu dihitung secara lebih detail karena setiap desa memiliki karakteristik berbeda.

DPRD juga mulai menyiapkan pembahasan anggaran melalui perubahan APBD.

Menurut Yuwono, pembahasan anggaran 2027 akan dimulai sekitar September sehingga kebutuhan Pilkades harus menjadi catatan penting fungsi penganggaran legislatif.

“Anggaran memegang peranan penting. Jangan sampai persoalan pembiayaan justru menjadi sumber masalah ketika muncul persoalan lain dalam Pilkades,” tegas Yuwono.

Selain anggaran, Pilkades 2027 menghadapi sejumlah tantangan.

Perubahan regulasi, peluang calon tunggal, batasan masa jabatan petahana, potensi politik uang, netralitas panitia, hingga risiko konflik antarpendukung menjadi persoalan yang perlu diantisipasi sejak awal.

Jeda antara pemungutan suara dan pelantikan juga berpotensi memicu gesekan jika tidak dikelola secara baik.

Yuwono menegaskan DPRD berkepentingan memastikan suksesi kepemimpinan desa berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Ini menjadi kewajiban DPRD untuk menjaga suksesi tingkat desa berjalan lancar. Potensi yang mengganggu kondusivitas harus diantisipasi, termasuk melalui kesiapan anggaran,” tutup Yuwono.

Kesiapan regulasi, uang daerah, panitia, teknologi, hingga pengendalian konflik akan menjadi penentu apakah pesta demokrasi tingkat desa itu berjalan tertib atau justru membuka persoalan baru.

Fatkhul Mu’anam
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*