Ngawi, presstoday.id – Upaya perkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Pengelolaan Risiko Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Nata Hotel Ngawi, Senin 20/10.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja (Pokja) pemilihan, pejabat pengadaan, serta auditor internal dari berbagai instansi pemerintah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Ngawi, Rachmat Fitrianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif di kalangan aparatur mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap tahapan pengadaan.
“Integritas dan kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap aparatur memahami potensi risiko hukum dan mampu melakukan mitigasi sejak dini,” ujar Rachmat.
foto: “Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Fahrurrazi, menyampaikan materi tentang risiko hukum pengadaan,”
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan potensi penyimpangan dan benturan kepentingan, strategi pengelolaan risiko hukum, hingga penerapan sistem pengendalian internal dan compliance framework. Selain itu, juga dibahas penguatan budaya integritas sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Fahrurrazi, menekankan pentingnya sinergi antara integritas dan profesionalitas dalam proses pengadaan barang/jasa.
“Pengadaan bukan sekadar proses administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Setiap tahapan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Fahrurrazi.
Ia menambahkan, penguatan integritas dan manajemen risiko hukum akan membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya sengketa serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Ngawi dalam membangun zona integritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Hasil pembelajaran dari kegiatan ini juga akan diimplementasikan dalam setiap proses pengadaan di lingkungan Pemkab Ngawi, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik koruptif.
Aris Toha M
Tim Redaksi