Heru Kusnindar Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Dorong Pemuda Ngawi Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan

Ngawi, presstoday.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Heru Kusnindar, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Kamis 8/5, di Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo. Acara ini dihadiri oleh puluhan warga, pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Heru menekankan pentingnya peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa Perda No. 14 Tahun 2019 menjadi dasar hukum untuk mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik.

“Perda ini menjadi payung hukum agar pemuda bisa lebih terlibat dalam proses pembangunan. Pemerintah daerah membutuhkan partisipasi aktif pemuda, mulai dari pengawasan anggaran hingga gagasan kebijakan,” ujar Heru dalam pemaparannya.

Selain membahas Perda Kepemudaan, Heru juga menyinggung keberadaan lapangan kerja baru di Kabupaten Ngawi. Menurutnya, saat ini sejumlah pabrik telah beroperasi di beberapa titik wilayah Ngawi dan akan terus bertambah.

“Pabrik-pabrik yang sudah ada dan akan datang ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal. Gol utamanya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ngawi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan pentingnya efisiensi anggaran dan peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik.

“Kita tidak ingin ada penyelewengan anggaran negara. Maka dari itu, pengawasan dari masyarakat sangat penting, termasuk dalam mengawal program-program yang berasal dari APBD dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan,” terang Heru.

Ia turut memperkenalkan program Kopdes Merah Putih, sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi desa yang mendorong agar ekonomi masyarakat tetap berjalan, terutama di sektor UMKM dan koperasi desa.

Rumini Astuti, salah satu peserta sosialisasi, menyampaikan pertanyaan terkait isi dan implementasi dari Perda Kepemudaan tersebut.

“Apa saja poin-poin penting yang diatur dalam Perda Kepemudaan ini, dan bagaimana implementasinya di tingkat daerah?” tanya Rumini.

Menanggapi hal itu, Heru menjelaskan bahwa Perda tersebut mencakup sejumlah poin penting, seperti peningkatan kapasitas pemuda, penyediaan sarana prasarana kepemudaan, serta jaminan partisipasi pemuda dalam perumusan kebijakan daerah.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar Pemkab memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemuda, baik dalam pelatihan, akses modal usaha, maupun keikutsertaan dalam musrenbang dan forum kebijakan publik lainnya,” tegas Heru.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemuda, semakin memahami hak dan kewajibannya serta berani berkontribusi aktif demi kemajuan Kabupaten Ngawi.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*