Ngawi, presstoday.id — Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Jumat 25/9. Forum ini membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta menetapkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2028.
Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono, mengatakan Musrenbangdes menjadi forum untuk mempertemukan pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat guna menyusun arah pembangunan berdasarkan kebutuhan warga.
“Musrenbangdes menjadi forum tahunan untuk menyaring, mengevaluasi, dan menyepakati program pembangunan desa secara partisipatif dan transparan,” kata Agus.
RKP Desa 2027 memuat rencana kerja selama satu tahun yang nantinya menjadi dasar penyusunan program dan anggaran melalui APBDes Pandean.
Berbagai usulan masyarakat dibahas untuk menentukan program yang sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
Sementara DURKP 2028 berisi usulan pembangunan yang kewenangannya berada di tingkat kabupaten atau provinsi. Usulan itu akan dibawa melalui tahapan perencanaan mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Agus mengatakan pembahasan juga diarahkan untuk menyelaraskan program desa dengan prioritas pembangunan Kabupaten Ngawi.
“Usulan dari masyarakat perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, sehingga program desa memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Peserta musyawarah melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, kader posyandu serta elemen masyarakat lainnya.
Hasil Musrenbangdes menjadi dokumen perencanaan desa sekaligus dasar penyusunan program pembangunan dan pengelolaan anggaran untuk tahun berikutnya.
Aisyha Sazkia Princilia
Tim Redaksi