Ngawi, presstoday.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi kembali digelar dalam agenda pembahasan sekaligus persetujuan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut juga menjadi ruang penyampaian pandangan umum fraksi serta penjelasan pemerintah daerah terkait struktur anggaran yang ditetapkan.
Dalam rapat itu disebutkan bahwa Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Ngawi pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar. Alokasinya berkurang sekitar Rp257 miliar dibandingkan dengan tahun 2025.
Penurunan TKD tersebut berpengaruh terhadap komposisi anggaran daerah. Total APBD 2026 yang disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tercatat sekitar Rp2.096 triliun.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Bakeu Kabupaten Ngawi, Setiyorini, menjelaskan beberapa poin terkait struktur belanja yang masih menjadi tantangan.
Menurutnya, rasio belanja pegawai di luar Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru masih tergolong tinggi.
“Rasio belanja pegawai saat ini berada di angka 36,46 persen, sementara ketentuan peraturan perundang-undangan mengamanatkan batas maksimal 30 persen,” ujar Setiyorini, Jumat 21/11.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menuntut penyesuaian kebijakan agar ruang fiskal tetap terjaga dan program prioritas tidak terganggu.
Sejumlah fraksi DPRD dalam pandangan umumnya juga menekankan pentingnya langkah strategis untuk menjaga stabilitas anggaran. Penurunan TKD diharapkan tidak mempengaruhi pelayanan publik secara luas.
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, RAPBD 2026 yang telah disepakati bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk selanjutnya dilakukan evaluasi, sebelum masuk ke tahap finalisasi teknis oleh badan anggaran dan perangkat daerah.
Persetujuan APBD 2026 ini menjadi pijakan bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan layanan masyarakat sepanjang tahun anggaran mendatang.
Fatkhul Mu’anam
Tim Redaksi