Ngawi, presstoday.id — Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali digagalkan petugas.
Sejumlah barang yang diduga narkotika ditemukan di area brandgang dan sekitar luar lapas, Selasa 23/12.
Temuan pertama terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat regu pengamanan melakukan kontrol rutin.
Petugas menemukan kemasan deodorant roll on merek Rexona berwarna hijau.
Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat empat plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Menyikapi temuan tersebut, pengawasan diperketat dengan penyisiran lanjutan di seluruh area lapas.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang lolos masuk.
Sekitar pukul 10.04 WIB, petugas kembali menemukan kemasan Rexona roll on berwarna hitam.
Di dalamnya terdapat satu plastik klip diduga sabu-sabu, satu klip diduga ekstasi atau inex, serta dua pipet kaca.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Ngawi, Widha Indra Kusumawijaya, menyebut tindakan cepat langsung dilakukan sejak awal temuan.
“Begitu petugas menemukan indikasi adanya barang terlarang, pengamanan langsung ditingkatkan melalui penyisiran lanjutan di dalam dan sekitar area lapas agar kondisi tetap aman,” ujar Widha.
Penyisiran kemudian diperluas hingga ke luar tembok lapas.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kembali menemukan barang mencurigakan di sisi timur lapas, tepatnya di atas atap seng sebuah warung.
Barang tersebut berupa kemasan pomade merek Gatsby yang berisi plastik klip dengan kristal bening diduga sabu-sabu.
Widha menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada Polres Ngawi untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, barang bukti resmi diserahkan kepada Polres Ngawi guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Fatkhul Mu’anam
Tim Redaksi