Kejari Ngawi Pantau Revitalisasi Sekolah, Proyek Pendidikan 2026 Dikawal dari Sisi Hukum

Ngawi, presstoday.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi turun memantau progres Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026, Selasa 11/8. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan program tetap tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kejari Ngawi, Beny Hermanto, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nanang Priyanto serta Tim Jaksa Pengacara Negara melakukan monitoring progres pekerjaan sekaligus pendampingan hukum.

Pendampingan ini menjadi bagian penting mengingat proyek revitalisasi satuan pendidikan berkaitan langsung dengan kualitas sarana belajar.

Pengawalan hukum juga diperlukan agar proses pekerjaan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi memenuhi aspek administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Kepala Kejari Ngawi, Beny Hermanto, menyebut monitoring dilakukan untuk membantu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

“Pendampingan hukum diharapkan dapat menjaga pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Beny.

Menurutnya, revitalisasi sarana pendidikan tidak sebatas persoalan pembangunan fisik.

Hasil pekerjaan harus mampu mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik di Kabupaten Ngawi.

Pengawalan ini sekaligus menjadi ujian bagi pelaksanaan program revitalisasi 2026.

Proyek pendidikan tidak cukup dinilai dari seberapa cepat pekerjaan diselesaikan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, kualitas hasil, serta manfaat yang dirasakan peserta didik.

Chatur Maharani Putri
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*