Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi melakukan monitoring pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Karangjati selama Juli 2026. Langkah itu bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Ngawi, Eko Sunarto, menjelaskan tim turun langsung bersama perangkat daerah terkait untuk memeriksa pelaksanaan program yang bersumber dari DBHCHT.
“Monitoring dilakukan agar setiap program berjalan sesuai perencanaan, memenuhi ketentuan administrasi, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat. Pengawasan juga mencakup efektivitas pelaksanaan di lapangan, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Eko Sunarto.
Selain pemeriksaan, tim turut memberi pendampingan dan masukan kepada pelaksana kegiatan.
Cara itu diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kendala sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program agar tetap sesuai aturan.
Monitoring juga mendukung penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Lewat pengawasan yang berjalan konsisten, pemanfaatan DBHCHT diharapkan berlangsung efektif, efisien, akuntabel, serta memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Chatur Maharani Putri
Tim Redaksi