200 Pelaku Usaha Ngawi Diajak Amankan Pangan dengan Izin Edar

Ngawi, presstoday.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi dalam hal ini Bidang Keamanan dan Diversifikasi Pangan menggelar sosialisasi mengenai pentingnya izin edar dan registrasi produk pangan.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari petani, pelaku usaha, pedagang beras, sayur, serta pengemas beras dan sayur dari enam kecamatan, yaitu Kedunggalar, Paron, Kwadungan, Kendal, Pangkur, dan Geneng.

Saat ditemui dikantornya, Jum’at, 15/11, Kepala Bidang Keamanan dan Diversifikasi Pangan DKPP Ngawi, Amirudin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha pangan akan pentingnya mengurus izin edar.

“Izin edar ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk pangan yang mereka konsumsi aman dan layak,” ujarnya.

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempermudah proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya OSS, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perizinan usahanya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha pangan di Kabupaten Ngawi semakin tertib dalam mengurus perizinan.

Hal ini akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha sendiri, karena produknya akan lebih mudah dipasarkan, dan juga bagi konsumen, karena mereka akan mendapatkan produk pangan yang aman dan berkualitas,” tambah Amirudin.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Ngawi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman pangan.

Dengan adanya izin edar, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pangan.

Wartawan : Aris Toha M.
Editor : Tim Redaksi.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*