Nico Wuysang Dipanggil Pengadilan Negeri Ngawi

Ngawi, presstoday.id – Nico Wuysang, warga Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dipanggil Pengadilan Negeri Ngawi untuk menghadiri persidangan yang saat ini tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.

Pemanggilan ini terkait dengan perkara perdata Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Ngw, yang diajukan oleh Eni Sulis Setiawati.

Diharapkan dalam persidangan yang akan dilaksanakan pada, Rabu 18 September 2024, kedua belah pihak dapat menyelesaikan perkara ini secara damai.

Pemanggilan ini dilakukan agar Nico Wuysang dapat menghadiri persidangan dengan agenda Pemeriksaan Identitas Pihak dan Upaya Damai.

Diharapkan dalam persidangan tersebut, kedua belah pihak dapat menyelesaikan perkara ini secara damai.

Perkara ini diajukan oleh Eni Sulis Setiawati selaku penggugat. Adapun pokok perkaranya belum diketahui secara pasti.

Persidangan akan dilaksanakan pada:

Hari: Rabu

Tanggal: 18 September 2024

Pukul: 10.00 WIB

Tempat: Ruang Sidang Perdata Pengadilan Negeri Ngawi, Jl. P.B. Sudirman No. 97 Ngawi

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persidangan ini dapat menghubungi Call Center Pengadilan Negeri Ngawi di (0351) 749215.

Diharapkan dengan adanya pemanggilan ini, Nico Wuysang dapat hadir dalam persidangan dan menyelesaikan perkara ini secara adil dan damai.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*