Polres Ngawi Bongkar Dua Kasus Narkoba, Sabu dan Pil Koplo Disita

Ngawi, presstoday.id – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi kembali menunjukkan hasil. Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Sihumas Polres Ngawi pada Kamis 24/4. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan memaparkan dua kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dua kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Ngawi tidak main-main dalam perang melawan narkoba,” tegas AKBP Charles dalam keterangannya di hadapan awak media.

foto: “kapolres ngawi AKBP charles saat memimpin langsung proses pemeriksaan terhadap seorang tahanan di mapolres ngawi,.”

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial KC, pria berusia 27 tahun yang berdomisili di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 11,27 gram.

Sementara itu, dalam kasus kedua, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial KAS (24), warga Blora, Jawa Tengah. Ia kedapatan menyimpan dan diduga akan mengedarkan 1.101 butir pil berjenis Trihexyphenidyl, yang termasuk dalam kategori obat keras dan sering disalahgunakan.

AKBP Charles menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi setiap informasi yang masuk. Ini bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat benar-benar efektif. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Laporkan ke kami. Identitas pelapor dijamin aman dan rahasia,” tambahnya.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*