PWI Pusat Tetapkan Riau sebagai Tuan Rumah HPN 2025

Jakarta, presstoday.id – Dalam rapat pleno perdana pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), yang digelar hari ini di Jakarta, Rabu, 18/9, sejumlah keputusan penting telah diambil.

Salah satunya adalah penetapan Provinsi Riau sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Keputusan ini sejalan dengan hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan bahwa PWI Provinsi Riau diminta untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2025.

Selain itu, rapat pleno juga membahas sejumlah isu krusial lainnya, seperti pengukuhan pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik serta penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri oleh beberapa provinsi.

Zulmansyah menegaskan bahwa hanya pengurus PWI Provinsi yang dihasilkan dari konferensi provinsi yang sah dan diakui.

“Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi,” tegas Zulmansyah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Ilham Bintang, menekankan pentingnya menjaga etika, moralitas, dan integritas profesi bagi seluruh anggota PWI.

Ia mengingatkan agar kasus-kasus yang merugikan nama baik organisasi seperti kasus “cashback” tidak terulang kembali.

“Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI,” tegas Ilham.

Rapat pleno juga membahas rencana pemindahan kantor PWI Pusat ke lantai 4 Gedung Dewan Pers.

Keputusan ini diambil berdasarkan usulan dari Dewan Penasihat PWI.

Terkait legalitas kepengurusan PWI hasil KLB, Zulmansyah menegaskan bahwa kepengurusan ini sudah sah dan diakui oleh berbagai pihak, termasuk lembaga negara.

Proses pengurusan akta hukum pun sedang berjalan.

“Soal AHU dari Kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu saja. Pada saatnya nanti Insya Allah akan kita dapatkan,” tutup Ilham.  (rillis PWI Pusat)

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*