Ngawi, presstoday.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus mematangkan persiapan anggaran untuk tahun depan. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025 telah resmi dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada awal Desember ini. Langkah ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang definitif.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, BAKEU Kabupaten Ngawi, Mulat Setyo Hadi, saat dikonfirmasi pada Senin, 2/12, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertujuan untuk memastikan kesesuaian RAPBD dengan aturan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
“Kami berharap proses evaluasi ini berjalan lancar dan hasilnya bisa keluar sesuai jadwal,” ujar Mulat.
Hasil evaluasi yang diperkirakan akan keluar pada pertengahan Desember mendatang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk melakukan penyesuaian terhadap RAPBD. Jika terdapat poin-poin yang perlu diperbaiki, Pemerintah Daerah akan segera melakukan perbaikan.
“Penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Gubernur akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Targetnya, Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bisa ditetapkan pada minggu ketiga Desember,” tambah Mulat.
Dengan adanya proses evaluasi ini, diharapkan penyusunan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap APBD 2025 dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Mulat.
Wartawan: R Asty Editor: Tim Redaksi